Jumat, 28 Oktober 2011

TEORI UTAMA PEMBANGUNAN


TEORI UTAMA PEMBANGUNAN
Oleh: Hairul Ilhami, SE., MM

1. Teori pertumbuhan linear
a. Teori pertumbuhan adam smith
Adam smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi 5 tahap yang berurutan, yaitu :
·       Masa perburuan
·       Masa beternak
·       Masa bercocok tanam
·       Masa perdagangan
·       Masa perindustrian
Pandangan-pandangan adam smith
1.    proses pertumbuhan akan terjadi secara simultan dan memiliki hubungan keterkaitan satu dengan yang lain.
2.    Pertumbuhan ekonomi akan mulai mengalami perlambatan jika daya dukung alam tidak mampu lagi mengimbangi aktivitas ekonomi yang ada
3.    Penurunan pertumbuhan ekonomi akan terus terjadi karena mata rantai tabungan, akumulasi modal dan investasi tetap terjalin dan berkaitan erat satu sama lain. Jika investasi rendah, maka kemampuan menabung akan turun, sehingga akumulasi modal akan mengalami penurunan pula. Jika hal tersebut terjadi berarti laju investasi juga akan rendah dan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Akhirnya kapitalisme dalam hal ini akan berada pada kondisi stasioner, yaitu pada tingkat pertumbuhan sama dengan nol.

b. Teori Pembangunan Karl marx
Karl marx dalam bukunya Das Kapital membagi evolusi perkembangan masyarakat menjadi tiga yaitu :
·       Feodalisme
Kondisi perekonomian masih bersifat tradisional. Tuan tanah merupakan pelaku ekonomi yang memiliki posisi tawar menawar terttinggi relative terhadap pelaku ekonomi lain. Perkembangan teknologi yang ada menyebabkan terjadinya pergeseran di sector ekonomi, di mana masyarakat yang semula agraris-feodal kemudian mulai beralih menjadi masyarakat industri yang kapitalis.
·       Kapitalisme
Sepeti halnya pada masa feudal, pada masa kapitalisme ini para pengusaha merupakan pihak yang memiliki tingkat posisi tawar menawar tertinggi relative terhadap pihak lain khususnya kaum buruh.
·       Sosialisme
Menurut karl marx kemampuan para pengusaha untuk melakukan akumulasi modal terletak pada kemmapuan mereka dalam memanfaatkan nilai lebih dari produktivitas buruh yang dipekerjakan.  

c. Teori Pertumbuhan Rostow
1) Tahap perekonomian tradisional
Perekonomian pada amasyarakat tradisonal cenderung bersifat subsisten. Pemanfaatan tehnologi dalam system produksi masih sangat terbatas. Dalam perekonomian semacam ini sector pertanian memegang peranan penting.
2)  Prakondisi Tinggal Landas
Tahap kedua dari proses pertumbuhan rostow ini pada dasarnya merupakan proses transisi dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Sector industri mulai berkembang disamping sector pertanian yang masih memegang peranan penting dalam perekonomian. Tahap kedua ini merupakan tahap yang menentukan bagi persiapan menuju tahap-tahap opembangunan berikutnya yang menentukan, yaitu  tahap tinggal landas.
3) Tinggal landas
Tinggal landas merupakan tahap yang menentukan dalam keseluruhan proses pembangunan bagi kehidupan masyarakat. Tinggal landas didefinisikan sebagai tiga kondisi yang saling berkaitan sebagai berikut :
a) kenaikan lajun investasi produktif antara 5-10% dari pendapatan nasional
b) perkembangan salah satu atau beberapa sector manufaktur penting dengan laju perubahan tinggi.
c) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan institusional yang menimbulkan hasrat ekspansi ke sector modern dan dampak eksternalnya akan memberikan daya dorong pada pertumbuhan ekonomi.
4) Tahap Menuju Kedewasaan
Tahap ini ditandai dengan penerapan efektif tehnologi modern terhadap sumber daya yang dimiliki. Tahapan ini merupakan tahapan jangka panjang dimana produksi dilakukan secara swadaya. Tahapan ini juga ditandai dengan munculnya beberapa sector penting yang baru. Pada saat Negara berada pada tahap kedewasaan tehnologi terdapat 3 perubahan penting yang terjadi ;
a. tenaga kerja berubah dari tidak terdidik menjadi terdidik
b. perubahan watak pengusaha dari pekerja keras dan kasar berubah menjadi menager efisien dan halus serta sopan
c. masyarakat jenuh terhadap industrialisasi dan menginginkan perubahan lebih jauh.
5) Tahap Konsumsi Massa Tinggi
Tahap konsumsi masa tinggi merupakan akhir dari tahapan pembangunan yang dikemukakan oleh Rostow. Pada tahap ini akan ditandai dengan migrasi besar-besaran dari masyarakat pusat perkotaan ke pinggiran kota. Akibat pembangunan pusat kota sebagai sental dari tempat bekerja. Terlapas dari permasalah diatas terdapat 3 kekuatan utama yang cenderung meningkatkan kesejahteraan dalam tahap konsumsi besar-besaran ini :
a. Penerapan kebijakan nasioanl guna meningkatkan kekuasaan dan pengaruh melampaui batas-batas nasional
b. ingin memiliki satu Negara kesejahteraan dengan pemerataan pendapatan nasional yang lebih adil melalui pajak progresif, peningkatan jaminan sosial dan fasilitas hiburan bagi pekerja
c. keputusan untuk membangun pusat perdagangan dan sector penting seperti mobil, jaringan rel kereta api, rumah murah, dan berbagai peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik dan sebagainya.
2. Teori Perubahan Struktural
a. Teori Pembangunanan Arthur Lewis
Mengawali teorinya lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu Negara pada dasarnya akan terbagi menjadi 2 yaitu :
1) Perekonomian tradisional
2) Perekonomian industri

b.    Teori pembangunan chenery
Chenery kemudian membuat pengelompakan Negara dengan proses perubahan structural yang dialami berdasarkan tingkan pendapatan perkapita penduduknya. Untuk negera dengan tingkat pendapatan perkapita kurang dari $ 600 dikelompokkan ke dalam Negara yang baru melakukan pembangunan atau sering disebut Negara sedang berkembang. Sementara itu Negara dengan pendapatan perkapita antara $ 600 hingga $ 3.000 digolongkan sebagai Negara dalam frase transisi pembangunan. Penggolongan ini didasarkan pada harga yang terjadi pada tahun 1976.

3. Teori Dependensia (paul baran)
Asumsi dasar teori ini adalah pembagian perekonomian dunia menjadi 2 golongan yang pertama adalah perekonomian Negara-negara maju dan kedua adalah perekonomian Negara-negara sedang berkembang.
 Teori dependensia berusaha menjelaskan penyebab keterbelakangan ekonomi yang dialami oleh Negara-negara sedang berkembang. Asumsi dasar teori ini adalah pembagian perekonomian dunia menjadi 2 golongan yang pertama adalah perekonomian Negara-negara maju dan kedua adalah perekonomian Negara-negara sedang berkembang.

4. Teori Kaum Neo Klasik Penentang Revolusi
Decade 1980 an menandai munculnya teori pembangunan neo klasik yang menjawab sanggahan dari teori dependensia. Teori dependensia yang cenderung menggunakan pendekatan yang bersifat revolusioner sebagai salah satu pemecahan eksploitasi Negara pusat terhadap periver mendapat sanggahan oleh teori ini. Teori pembangunan neo klasik yang anti terhadap pendekatan revolusioner sering disebut sebagai teori penawaran (supply side teori) teori ini merekomendasikan swastanisasi BUMN  meningkatkan peran perencanaan dan penetapan regulasi ekonomi yang menciptakan iklim kondusif bagi peningkatan peran pihak swasta dalam pembangunan.
Argument sentral yang dikemukakan oleh ekonomi penganut teori ini terhadap serangan ekonom dependensia adalah bahwa keterbelakangan tidaklah disebabkan oleh eksploitasi Negara pusat terhadap perivery dengan kata lain mereka menyatakan bahwa keterbelakangn bukan disebabkan oleh pengaruh ekstern tetapi lebih pada pengaruh intern dalam Negara terbelakang tersebut. Besarnya derajat campur tangan pemerintah dalam aktivitas ekonomi, merebaknya korupsi, dan kurang intensif ekonomi, serta kesalahan dalam mengalokasikan sumber daya, merupakan sumber utama keterbelakangan itu.

5.  Teori-teori baru
Dalam perkembangan literature terakhir beberapa ahli mengklaim setidaknya ada 3 teori baru yang muncul.
a.     Teori pertumbuhan baru
Teori pertumbuhan baru yang pada dasarnya merupakan teori pertumbuhan endogen, memberikan kerangka teoritis untuk menganalisis pertumbuhan endogen karena menganggap pertumbuhan GNP lebih ditentukan oleh system proses produksi dan bukan berasal dari luar system. Berbeda dengan teori tradisional neo klasik yang menganggap pertumbuhan GNP sebagai akibat dari keseimbangan jangka panjang. Motivasi dasar teori NGT adalah menjelaskan perbedaan tingkat pertumbuhan antar Negara dan proporsi yang lebih besar dari pertumbuhan yang diamati. Lebih jelasnya para teoritisi pertumbuhan endogen mencoba untuk menjelaskan factor-faktor yang menentukan ukuran dan tingkat pertumbuhan GDP yang belum dijelaskan dan dianggap ditentukan secara eksogen oleh persamaan pertumbuhan neo klasik versi solo.
Perbedaan utama antara model pertumbuhan endogen dengan model neo klasik adalah mengasumsikan bahwa investasi pemerintah dan swasta dalam human capital menghasilkan penghematan eksternal dan peningkatan produktivitas yang menolak kecenderungan deminising return. Teori pertumbuhan endogen mencoba menjelaskan adanya skala hasil yang meningkat dan pola pertumbuhan jangka panjang antar Negara.
b.    Tori geografi ekonomi baru
Dalam hasanah studi empiris, agenda penelitian semakin bergairah dengan kemunculan NEG. Pelopor neg percaya bahwaktiga hal ini jauh lebih penting daripada hasil skala yang konstan, persaingan sempurna dan keunggulan komperatif dalam menjelaskan perdagangan dan ketimpangan distribusi kegiatan ekonomi. Setidaknya ada 3 alasan mengapa para pakar ekonomi mulai menaruh perhatian pada geografi ekonomi dan memasukkan demensi ruang. Sebagaiman diidentifikasi oleh krugman. Pertama lokasi kegiatan ekonomi dalam suatu Negara merupakan topic yang penting dengan sendirinya, kedua garis antara ilmu ekonomi internasional dengan ilmu ekonomi regional menjadi semakin kabur. Namun alas an yang paling penting untuk melihat kembali geografi ekonomi adalah laboratorium intelektual dan empiris yang disediakannya.
c.     Teori perdagangan baru
NTT menawarkan perspektif yang berbeda dengan yang diatwarkan NEG dan neo klasik. NTT percaya bahwa sifat dasar dan karakter transaksi  internsaional telah sangat berubah dewasa ini dimana aliran barang, jasa, dan asset yang menembus batas wilayah antar Negara tidak begitu dipahami oleh teori-teori perdagangan internasional. Krtik utama NTT terhadap teori perdagangan yang lama terfokus pada asumsi persaingan sempurna dan pendapatan konstan, menghabiskan waktu terlalu banyak data dan teori daripada berbagai isu yang mempengaruhi ilmu ekonomi dan gagal dalam menelusuri sebab-sebab proteksionisme (Dot Welld 1994)
READ MORE >>

Pengertian Ekonomi Pembangunan dan Pembangunan Ekonomi

PENGERTIAN EKONOMI PEMBANGUNAN DAN

PEMBANGUNAN EKONOMI


Ekonomi  pembangunan: ilmu yang mengajari tentang pembangunan di bidang ekonomi.
Definisi Pembangunan Ekonomi :
Suatu proses di mana pendapatan per kapita suatu Negara meningkat selama kurun waktu yang panjang, dengan catatan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah “garis kemiskinan absolute” tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang.

Yang dimaksud  dengan proses adalah berlangsungnya kekuatan-kekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi. Proses pembangunan menghendaki adanya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan perubahan dalam :
1.      Perubahan struktur ekonomi : dari pertanian ke industri atau jasa
2.      Perubahan kelembagaan, baik lewat regulasi maupun reformasi kelembagaan itu sendiri.
ADA 3 KATA KUNCI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI :
1. Suatu proses, yang terjadi secara terus-menerus (Berkesinambungan)
2. Adanya usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita riil
3. Kenaikan per kapita riil yang berjalan dalam jangka panjang


Namun secara implicit dari pengertian diatas terkandung 2 konsep yaitu pertumbuhan dan pembangunan yang satu dengan yang lainnya berbeda tapi saling terkait.
Perbedaannya adalah : jika pertumbuhan menunjukkan peningkatan output dalam pembangunan mencakup peningkatan output yang terkait dengan perubahan tatanan teknis dan institusional.

Perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi
1.      Lebih bersifat kuantitas yaitu meningkatnya output secara efisien.
2.      Tidak mempersoalkan bertambahnya jumlah penduduk (Populasi) apakah lebih besar ataukah lebih kecil dibandingkan dengan bertambahnya output (GNP)
3.      Penekananya dari aspek produksi/pendapatan nasional dalam jangka panjang.
4.      proses naiknya output per kapita dalam jangka panjang
5.      Pertumbuhan merupakan salah satu kondisi yang menjadi sasaran pembangunan
6.      Pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh pendapatan nasional.
7.      Terjadinya pertumbuhan ekonomi belum tentu terjadi proses pembangunan

Pembangunan ekonomi
1.      Tidak hanya bersifat kuantitatif tapi juga memperhatikan perubahan structural dan lebih bersifat kualitatif (perubahan cara-cara produksi, mutu alat yang digunakan, sikap mental, kelembagaan menuju kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat).
2.      Menunjukkan kenaikan output yang lebih besar dari pada pertambahan penduduk (Populasi)
3.      Tidak hanya pada aspek produksi tapi juga pada aspek pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan.
4.      Proses perubahan secara terus menerus dalam upaya menciptakan struktur sosial ekonomi yang lebih baik.
5.      Pembangunan ekonomi merupakan suatu alat / sarana untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi
6.      Pembangunan ekonomi ditentukan oleh banyak factor-faktor lainnya termasuk pertumbuhan
7.      Pembangunan selalu dibarengi dengan proses pertumbuhan

Kriteria / Indikator Keberhasilan Pembangunan
Pembangunan ekonomi suatu Negara banyak ragamnya dan tidak hanya dapat dilihat dari satu aspek ekonomi saja misalnya : Pendapatan nasional, kesempatan kerja, distribusi pendapatan nasional, pembayaran internasional, tingkat harga, perekonomian yang stabil tetapi juga berhubungan dengan aspek sosial misalnya lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, transportasi, prestasi olah raga dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang menjadi hambatan pembangunan ekonomi
1.      bertambahnya jumlah penduduk yang besar
2.      kurangnya modal dan tenaga ahli. Hal ini menyebabkan sumber daya alam belum diolah, produktifitas rendah à pendapatan riil masyarakat rendah à tingkat pengeluaran konsumsi rendah à investasi rendah à pendidikan juga rendah sehingga terjadi istilah lingkaran setan yang tak berujung pangkal.
3.      kurang kesempatan kerja yang ditandai dengan banyaknya tingkat pengangguran
4.      sebagian penduduk bekerja disektor pertanian dengan tehnologi yang tradisional

Dampak positif pembangunan ekonomi
1.      Menambah sarana bagi penyediaan kebutuhan masyarakat
2.      Mengurangi gep perbedaan antara Negara-negara maju dengan Negara-negara berkembang
3.      Mengurangi kemiskinan, kebodohan yang menghambat kesejahteraan masyarakat
4.      Dapat mengatasi laju perkembangan penduduk melalui keluarga berencana (KB) yang akhirnya dapat mengatasi sedikit masalah kesempatan kerja
5.      Meningkatkan kemakmuran dalam arti kekayaan yang dimiliki
6.      Memberikan kesempatan berpolitik dan berbudaya dan berkreasi sehingga dapat memberikan rasa senang pada masyarakat.
7.      Memungkinkan terjadi perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik

Dampak Negatif Pembangunan ekonomi
1.      Mendorong orang bersifat konsumtif / individualistis.
2.      Berkurangnya sifat gotong royong dalam masyarakat
3.      Dapat merenggangkan hubungan kekeluargaan yang merupakan akar budaya
4.      Adanya pencemaran lingkungan hidup
READ MORE >>

Rabu, 28 September 2011

Pancasila Sbg Identitas Nasional

KETREKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN GLOBALISASI

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.

Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :

“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang diberi penjelasan :

” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32

1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.

Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.

4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL

Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.

Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.

Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.

KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI

NASIONAL INDONESIA

Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)

Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.

Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.

Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.

Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.

Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
READ MORE >>

Nasionalisme

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.


Beberapa Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan Negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideology. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contact Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia “mengenai kontrak sosial”).
Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Fransquisme sayap kanan di Spanyol, serta sikap ’ Jacobin ’ terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann ( equal rights ) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme.
Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing.
Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.

Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).

Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya.
Bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa.
Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.
Pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990).
Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial.
Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa.
Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, Partha Chatterjee memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi.
Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Dunia Spirit tidaklah statis melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat.
penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat.
ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan.
Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah.
apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986).
Nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.
Nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan.
Nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994).
Nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme.
Nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis. nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.

II. KONSEP
Makna Nasionalisme
Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan – penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.
Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini.
Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.
DEFINISI

I. Nasionalisme
Ideologi nasionalisme telah didefeniskan dengan berbagai cara tetapi kebanyakan definisi tersebut tumpang tindih dan menyikapkan tema yang sama.
Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalanya dan berupaya mempetinggi keberadannya. pernyataan ini agak kabur. Kita perlu melangkah lebih jauh dan menetapkan sasaran utamanya, tempat nasionalime barupaya mempertinggi derajat bangsa. Sasaran umum ini ada tiga otonomi nasional, kesatuan nasional dan identitas nasional.
Kerja nasionalisme : suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau ” bangsa ” yang pontesial.
Inilah definisi kerja yang didasarkan pada unsur umum dari ideal nasionalis yang mempunyai gaya sendiri, sehingga berkarekter induktif.
Definisi ini mengikat ideologi pada gerakan yang berorientasi sasaran, karena sebagai ideologi, nasionalisme menetapkan jenis-jenis tindakan tertentu.konsep inti ideologilah yang menetapkan sasaran gerakan, sehingga membedakannya dengan jenis gerakan lainnya.
Kaitan erat antara ideologi dan gerakan tidaklah membatasi konsep nasionalisme sekadar sebagai gerakan yang mengupayakan kemadirian. Kata ’mempertahankan’ dalam definisi kerjanya itu mencakup pengaruh nasionalisme.
Definisi yang saya usulkan dalam menganalisis pembaharuan tersebut mengasumsikan suatu merupakan konsep bangsa.
Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi- institusi nasional. Hal yang pribumi adalah popular ipso facto.
Bangsa adalah suatu bentuk simbolisme politik dan budaya publik, dan tak pelak lagi merupakan budaya massa yang dipolitisasikan, yang berupaya membolisasikan warga negara agar mencintai bangsa mereka, mematuhi hukumnya, dan membela tanah air mereka.
Dalam satu tataran, nasionlaisme muncul sebagai suatu ideologi politik,di tataran lainnya.
II Voluntarisme dan Organisme
Mengabaikan sejumlah pada berbagai nasionalisme. Treitschke menggunakan untuk mengabsahkan

3.1 Bangsa-bangsa Sebelum Nasionalisme
Ciri utamanya versi konstruksionis dari paradigma modernis. Ciri-ciri tersebut mencakup
1) Pandangan bahwa nasionalisme, bersama dengan negara modern, menciptakan bangsa-bangsa
2) Bahwa seperti halnya nasionalisme, bangsa-bangsa baru muncul setelah awal abad kesembilan belas.
3) Bahwa bangsa dan nasionalisme sendiri merupakan artefak- artefak diri kaum terpelajar dan boriuis;
4) Bahwa nasionalisme (’etno-linguistik’) etnik perlu dibedakan dengan nasionalisme kewarganegaraan-politik ;
5) Bahwa nasionalisme dan bangsa telah memenuhi fungsi-fungsinya dan sekarang tidak dapat digunakan lagi dizaman globalisasi.
Disini adalah, makna-makna istilah ’bangsa’ yang terdahulu sangat berbeda, dan makna-makna modernnya (pasca-1789) yang bersifat nasionalisme ependen.
Penyebab penting bagi konsistensi penggunaan istilah ini adalah banyaknya terjemahan inggris dari kitab Injil versi Vultgate, yang ditulis Rolle dan Wycliof, yang semakin meningkat setelah Reformasi dengan munculnya bacaan- bacaan mingguan dari Book of common prayer.
Menurut ideologi nasionalis, bangsa adalah fenomena massa yang setiap anggota dari masing-masing bangsa adalah ipso facto seorang warga negara.

B. Sumber - sumber
Budaya populer, utama nasionalisme adalah Agama, dan lebih khusus lagi adalah Agama Kristen.
B. Bangsa etnik dan bangsa kewarganegaraan
Nasionalisme etnik merupakan versi politik dari ’etnisitas fiktif’ Merupakan kata-kata Etienne Balibar dan Immanuel Wallerstein:
Tidak ada bangsa yang memiliki dasar etnik secara alamiah, tetapi ketika formasi sosial dinasionalisasikan. Maka populasi yang teracakup di dalamnya, yang terbagi-bagi atau dominasi oleh formasi sosial itu pun terenisasikan – artinya terwakili dimana lampau atau dimasa depan seakan-akan mereka telah membentuk suatu komunitas alamiah memiliki sendiri identitas asal-usul budaya dan kepentingan yang lebih tinggi dari kondisi-kondisi induvidual dan sosial (balibar dan Wallerste 1991: 96: penekanan diberikan sesuai aslinya.
Perkembangan ini adalah proses dekolonisasi yang diselenggarakan atas nama prinsip legitimasi nasional dan kedaulatan populer itu sendiri.
Salah satu konsekuensi gelombang baru nasionalisme etnik ini adalah pemulihan sejumlah legitimasi populer bagi aspirasi rakyat kecil dan bangsa yang lebih rendah, dan secara lebih umum bagi nasionalisme, selama gerakan-gerakan populer ini muncul karena dimotivasi oleh suatu kehendak murni untuk mendapatkan kebebasan dan demokrasi kolektif.
Nasionalisme masa kini bersifat sementara hanya menjadi topeng bagi gerak sejarah yang sesungguhnya. Nasionalisme akan tetap ada. tetapi hanya dalam peran yang kecil dan sekunder.

C. Kematian Negara-Bangsa ?
Rlaim ini mengasumsikan bahwa :
1. Istilah negara-bangsa menandakan suatu jenis komunitas politik yang khas dan jelas, yang dapat kita pilahkan.
2. Dengan demikian, kita dapat mengukur penyimpangan dari jenis komunitas dari waktu ke waktu, dan memperlihatkan penurunan kekuatannya dan/atau kesatuannya sejak perang Dunia kedua
3. Lintasan macam ini ditentukan oleh perubahan sejarah serta transformasi sostro-politik, yang tidak memberikan terdapat bagi negara-bangsa kecuali dalam bentuk lengenda.
Yang lebih umum ditemui adalah jenis komunitas politik yang dikena sebagai ‘negara nasional’, yakni negara yang mayoritas populasinya menjadi bagian dari kelompok etno-nasional tunggal atau yang dominan.



IV. Runtuhnya Nasionalisme ?
Yang merupakan norma, sejarah adalah polietnisitas, bukan kesatuan nasional.
Konsekuensinya adalah kembalinya hirarki piietnik, agar bisa memenuhi kembali kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pasokan tenaga kerja terampil.

V. Masyarakat Konsumen
Yang merupakan maksudnya adalah penggabungan sastra nasional tersebut, bukan pemudarannya sebagai sekedar barang antik pro-ilmiah. Artinya, kerangka teknologi informasi komputer dan realitas maya yang diciptakannya harus dibungkus dengan darah dan daging budaya-budaya yag selalu ada, atau dengan kata lain, dengan motif dan unsur yang dipilih (kepingan dan tambahan) darii budaya tersebut, digabungkan dalam suatu satir yang lucu dan sinis, dan makna – maknanya yang asli disesuaikan dengan massa kini yang sukar dipahami .

IV. Internasionalisme Nasionalisme
Fakta bahwa versi budaya global yang ilmiah maupun ekiektik sama-sama tidak begitu mempunyai gaung dan daya tahan populer memperlihatkan bahwa kondisi yang diperlukan bagi terjadinya penggantian pasca-modern terhadap nasionalisme belum juga terwujudkan dan juga bahwa globalisasi tidak sedikitpun mengarah pada penggantian nasionalisme.
Dalam zaman pasca-modern, hasilnya adalah terbentuknya lapisan politik yang terdiri dari tiga tingkatan : tingkat etnik lokal, regional, jender atau ekologi ; tingkat negara nasional; dan akhirnya tingkat supranasional yang mencakup komunitas kontinenta ! (Sebagian menyebutnya komunitas Global) (Giddens 1991).
Sungguh paradoksikal bahwa sebenarnya efek proses globalisasi yang paling besar adalah pada negara nasional tingkatan menengah. Tetapi, sekali lagi, dua kekuatan besar globalisasi, yakni interdependensi ekonomi akibat dari operasi perusahaan- perusahaan transnasional dan komunikasi massa yang diakibatkan karena diperkenalkannya teknologi informasi dan digital, hanya akan mempercepat dan memperluas tren politik yang sudah ada.
Kita dapat menyebut tren ini sebagai internasionalisasi nasionalisme. Terdapat tiga bentuk. Pertama-tama nasionalisme dan doktrin penetuan diri nasional telah tertanam sebagai prinsip dasar dalam piagam persatuan Bangsa-Bangsa dan dalam berbagai konvensi serta kesepakatan , juga berulang kali disebut – disebut dalam segala macam perselisihan dan krisis. Dalam malisasi ’ bangsa-bangsa dan nasionalisme, baik sebagai ideologi aktor-aktor kolektif yang telah menjadi biasa dan sepadan (lihat Mayali 1990)
Kedua, gerakan nasionalis selalu melihat kepedahuluannya jauh atau dekat, untuk mendapatkan strategi taktik. Efek demonstrasi nasionalisme tentu saja sangat dibantu oleh komunikasi massa aliansi politik, interdependensi ekonomi Tetapi semua itu hanya membesarkan pesan nasionalis yang mendasar.

Dalam masyarakat nasionalisme juga berperan, tapai berperannya nasionalisme dalam masyarakat bukan sebagai satu paham yang harus mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan cara mewujudkan suatu konsep, melainkan terciptanya sifat-sifat dalam masyarakat tersebut sehingga terwujudnya suatu konsep dalam negara, yang pada akhirnya menajadi nasionalisme sifat- sifat yang tertanam pada masyarakat tersebut sebagai berikut :

1. Berbuat kebaikan
Kebajikan dapat diartikan kebaikan, sesuatu yang mendatangkan kebaikan keselamatan, keuntungan, dan kebahagiaan. Kebaikan adalah realisasi dari cita-cita atau apa yang dicita-citakan. Kebaikan bersumber pada unsur budaya – budaya, yaitu karsa.Berbuat baik berarti kebaikan berbuat buruk berarti kesengsaraan, tidak bahagia.
Kebaikan itu datang dari manusia itu sendiri ini memang benar karena manusia itu mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan itu terpenuhi karena mereka hidup bermasyarakat. Kekuasan itu adalah kekuasan Tuhan.
Jadi kebajikan itu ada (Dua) sumbernya yaitu kebajikan manusia dan kebajikan Tuhan. Kebajikan manusia adalah kebajikan karena usaha atau perjuangan manusia, baik kebajikan Tuhan adalah karunia Tuhan. Manusia adalah sekedar lataran saja yang menentukan adalah Tuhan.
2. Bertanggung Jawab
Konsep tanggung jawab muncul berkenaan dengan pemenuhan kewajiban secara wajar atau seharusnya sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “tanggung jawab positif” yang bersifat ideal dan sempurna (ideal or complete responsibility). Ideal artinya menajadi idaman kehidupan manusia, sempurna artinya tidak ada cacat atau kekurangannya. Tanggung jawab positif lazim disebut “tanggung jawab”saja (responsbility). Memenuhi kewajiban sesuai dengan norma kehidupan sesuai kehidupan disebut tanggung jawab (responsbility), hal ini adalah wajar.
Pemenuhan kewajiban tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “ tanggung jawab negatif” bersifat tidak sempurna (Incomplete responsbility). Tidak sempurna artinya ada kekurangannya, ada cacatnya, bahkan tidak ada pemenuhan sama sekali. Tanggung jawab negative lazim disebut “tidak bertanggung jawab” (Unresponsibility). Tidak sesuai dengan norma kehidupan artinya dipenuh, tetapi kurang; atau dipenuhi, tetapi keliru; atau dipenuhi tetapi cacat; atau tidak dipenuhi sama sekali, hal ini adalah tidak wajar
3. Memelihara keindahan dan estetika
Keindahan berasal dari kata dasar “indah”, yang dapat diartikan bagus, cantik, molek, elok, dan permai, yaitu sifat yang menyenangkan, mengembirakan, menarik perhatian, dan berupa benda, ciptaan, perbuatan, atau keadaan. Melalui pancaindera unsur rasa dalam diri manusia berkomunikasi itu merupakan penilaian atau penanggapan itu disebut nilai.
“Keindahan “ merupakan konsep abstrak yang tidak mempunyai arti apa-apa karena tidak dihubungkan dengan suatu bentuk.
4. Konsep Kasih Sayang
Kasih sayang merupakan konsep yang mengandung arti psikologis yang dalam. Mungkin baru dapat dipahami makna yang jelas apabila konsep tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia terhadap manusia yang lainnya, atau terhadap alam lingkungnya, atau terhadapTuhan.
Kasih sayang yang dilengkapi dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan alam lingkungan, serta antara manusia dan Tuhan.
Kasih sayang merupakan kata mejemuk panduan dari (2) istilah ”kasih” dan ”sayang” yang satu sama lain ada kesamaan makna walaupun bentuk katanya berbeda. Apabila kedua istilah tersebut dipadu menjadi 1(satu) dalam bentuk majemuk maknanya menjadi lebih berbobot dan pas.
5. Konsep Keindahan dan Keadilan
Adil adalah sifat perbuatan manusia. Menurut arti katanya, ”Adil” artinya tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain itu meliputi anggota masyarkat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Jadi, konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai induvidu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan dan Tuhan Sang Pecipta.
Tidak sewenang-wenang dapat berupa keadaan yang :
a. Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
b. Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
c. Wajar, seperti ada adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d. Patut /layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan Proporsional
e. Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan
sebaliknya.
Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan ini ditunjukan. Implikasi perlakuan kepada pihak lain. Bagaimana berbuat adil kepada pihak lain jika kepada diri sendiri saja sudah tidak adil. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasinya dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan manusia.
READ MORE >>

Minggu, 25 September 2011

Sekali ini Saja

 bersamamu kulewati
  lebih dari seribu malam
  bersamamu yang kumau
  namun kenyataannya tak sejalan

    tuhan bila masih ku diberi kesempatan
ijinkan aku untuk mencintanya
namun bila waktuku telah habis dengannya
biar cinta hidup sekali ini saja

   tak sanggup bila harus jujur
   hidup tanpa hembusan nafasnya
tuhan bila waktu dapat kuputar kembali
sekali lagi untuk mencintanya
namun bila waktuku telah habis dengannya
biarkan cinta ini, biarkan cinta ini
hidup untuk sekali ini saja
READ MORE >>

Jumat, 23 September 2011

" Dosa_Terindah "

Kasih
masihkah kau ingat akan semua yang tlah berikan padaku
semua cinta yang kau punya itu
kini ku khianati
tlah kubagi cintamu dengan yang lainnya
yang juga tak bisa ku tinggalkan
meski ku tau cintamu begitu besar padaku
ampunilah aku yang kini lukai hatimu
hancurkan perasaanmu
mungkin kini saatnya ku memilih
q rela jika kau tinggalkan aku
dan kupun rela jika kau pinta q tuk tinggalkan dirinya
namun ku tak rela jika kau mintaq tuk tak memilih satu di antara kalian
hati ini cintaimu dan dirinya
meski ku pernah berjanji akan setia selalu padamu
entah mengapa semua kini begitu berat
kini ku ingin pula merasakan cinta yang lainnya
kumohon ijinkanlah aku tuk sejenak merasakan cinta yang lainnya
meski ku tau ini tak adil bagimu

ku kan berjanji jika masih ada kesempatan

♥♥♥ TAKKAN KU ULANGI LAGI KESALAHANKU ♥♥♥
READ MORE >>

Kamis, 28 Juli 2011

DAN LAGI

dan lagi
apa yang bisa ku persembahkan untukmu?
tiada lagi yang ku miliki
hanya satu hati
jikalah kau minta
rawat dan peliharalah yang baik
kan ku persembahkan semua hanya untuk dirimu saja!
READ MORE >>